Grant Internal UAI

2021 Penelitian dan Pengabdian Masyarakat

CALL FOR PROPOSAL PENELITIAN DAN PENGABDIAN MASYARAKAT GRANT INTERNAL UAI TAHUN 2021

 

URAIAN SKEMA PENELITIAN:

1. Skema Prime Research Grant (PRG).

Skema Prime  Research Grant (PRG) merupakan skema penelitian yang diberikan kepada DT UAI yang masuk dalam kategori DT (***) yaitu DT UAI telah sangat aktif melakukan penelitian dan telah mempublikasikan hasil penelitian dalam bentuk artikel ilmiah pada jurnal nasional terakreditasi dan/atau jurnal  internasional (bereputasi), dan/atau prosiding internasional, dan/atau buku, dan/atau HKI.

Skema ini diberikan dalam rangka mendukung peningkatan kualitas penelitian yang telah dilakukan oleh DT (***) serta ouput yang dihasilkan dari penelitian tersebut. Topik penelitian yang diajukan pada skema ini harus sesuai dengan bidang keilmuan DT pengusul, mengacu pada Renstra Penelitian UAI, mencantumkan roadmap penelitian yang merupakan bagian dari roadmap penelitian pada Renstra Penelitian UAI, diutamakan merupakan bagian dari penelitian yang sedang dilaksanakan dengan sumber dana dari DRPM Kemenristek Dikti (khususnya skema PDUPT, PTUPT dan PPUPT) namun harus tetap mengacu pada norma dan etika riset (untuk menghindari duplikasi pendanaan).

 

2. Skema Competitive Research Grant (CRG)

Skema Competitive Research Grant (CRG) merupakan skema penelitian yang diberikan kepada DT UAI yang masuk dalam kategori DT (**) yaitu DT UAI telah aktif melakukan penelitian dan telah mempublikasikan hasil penelitian dalam bentuk artikel ilmiah minimal pada jurnal dan/atau prosiding nasional.

Skema ini diberikan dalam rangka meningkatkan kualitas penelitian yang telah dilakukan oleh DT UAI serta ouput yang dihasilkan dari penelitian tersebut. Topik penelitian yang diajukan pada skema ini dianjurkan sesuai dengan bidang keilmuan DT pengusul, mengacu pada Renstra Penelitian UAI serta mencantumkan roadmap penelitian yang merupakan bagian dari roadmap penelitian pada Renstra Penelitian UAI.

 

3. Skema Stimulus Research Grant (SRG)

Skema Stimulus Research Grant (SRG) merupakan skema penelitian yang diberikan kepada para DT UAI yang belum aktif melakukan penelitian atau DT (*) dan calon dosen tetap UAI). Tujuan dari skema penelitian ini adalah untuk membina dan mengarahkan para peneliti pemula tersebut agar dapat memulai melaksanakan penelitian sesuai dengan bidang keilmuan, melanjutkan penelitian pada studi S2, meningkatkan kemampuan pelaksanaan penelitian dan mempublikasikan hasil penelitiannya dalam jurnal ilmiah atau prosiding nasional (minimal).

 

4. Skema Joint Research Grant (JRG)

Skema Joint Research Grant (JRG) merupakan skema penelitian yang diberikan kepada DT UAI yang masuk dalam kategori DT (???) yang berkolaborasi dengan peneliti dari instansi mitra UAI. Tim peneliti terdiri atas tim peneliti pengusul (TPP) dan tim peneliti mitra (TPM). TPP dan TPM bersama-sama menyusun proposal penelitian yang diajukan. Skema ini diberikan dalam rangka mendukung peningkatan kualitas penelitian yang telah dilakukan oleh DT (???) dengan memanfaatkan jalinan kerja sama agar output yang ditargetkan dapat terwujud. Topik penelitian yang diajukan pada skema ini harus sesuai dengan bidang keilmuan DT pengusul, mengacu pada Renstra Penelitian UAI, mencantumkan roadmap penelitian yang merupakan bagian dari roadmap penelitian pada Renstra Penelitian UAI.

 

Tabel Ringkasan Skema Research Grant

Skema

Tujuan Penelitian

Syarat Tim Peneliti

----------------------

-------------------------------------------------

-----------------------------------

1.    Prime Research Grant (PRG)

  1. Meningkatkan mutu penelitian dosen untuk melakukan inovasi dan publikasi dalam jurnal, prosiding maupun menghasilkan  produk iptek-sosbud yang dilindungi KI.
  2. Skema ini wajib memiliki topik riset dari topik unggulan yang tercantum pada Renstra Penelitian UAI atau memiliki payung riset dari riset unggulan UAI.
  3. Sebagai penelitian pendamping bagi DT yang sedang melaksanakan penelitian sumber dana eksternal UAI di tahun berjalan.
  1. Ketua pengusul adalah DT dengan kategori sangat aktif (***).
  2. DT tersebut dapat mengusulkan 2 judul sebagai ketua dan 3 judul sebagai anggota
  3. Tim penelitian terdiri atas 1-2 orang anggota berkategori Bintang yang sama ataupun berbeda.

-----------------------------

-------------------------------------------------

-----------------------------------

2.    Competitive Research Grant (CRG)

  1. Skema ini dianjurkan memiliki topik riset dari topik unggulan yang tercantum dalam Renstra Penelitian UAI atau permasalahan lainnya yang layak dijadikan topik riset.
  2. Meningkatkan kemampuan publikasi peneliti dalam jurnal, prosiding, maupun menghasilkan produk iptek-sosbud yang dilindungi KI

 

  1. Ketua pengusul adalah DT dengan kategori aktif (**).
  2. DT tersebut dapat mengusulkan 2 judul sebagai ketua dan 2 judul sebagai anggota.
  3. Tim penelitian terdiri atas 1-2 orang anggota berkategori Bintang yang sama ataupun berbeda.

-----------------------------

-------------------------------------------------

-----------------------------------

3.    Stimulus Research Grant (SRG)

  1. Dalam rangka membina dan mengarahkan DT kategori belum aktif (*), CDT, maupun TP.
  2. Meningkatkan kemampuan meneliti dan publikasi hasil penelitiannya dalam jurnal maupun prosiding.
  3. Dapat menginisiasi penyusunan roadmap penelitiannya.
  1. Ketua pengusul adalah DT dengan kategori belum aktif (*) atau CDT maupun TP.
  2. Pengusul dapat mengajukan 1 judul sebagai ketua dan 2 judul sebagai anggota
  3. Apabila telah 2 kali sebagai ketua dapat mengajukan skema CRG di periode berikutnya.
  4. Tim penelitian terdiri atas 1-2 orang anggota berkategori Bintang yang sama ataupun berbeda.

-----------------------------

-------------------------------------------------

-----------------------------------

4. Joint Research Grant (JRG)

  1. Memperluas jejaring (network) kerjasama dengan lembaga/instansi/institusi nasional dan internasional.
  2. Membangun kerjasama penelitian antar perguruan tinggi lembaga/instansi/institusi nasional dan internasional.
  3. Meningkatkan jumlah kerjasama penelitian dengan universitas/strategic partners.
  4. Meningkatkan jumlah luaran publikasi, HKI, dan produk inovasi sesuai yang tertuang dalam Renstra UAI.
  1. Ketua pengusul adalah DT dengan kategori sangat aktif (***).
  2. DT tersebut hanya dapat mengusulkan 1 judul pada skema ini
  3. Tim penelitian terdiri atas TPP dan TPM. TPP yaitu 1 orang ketua (DT bintang 3) dan 1 orang anggota (boleh dari kategori bintang berbeda). TPM yaitu 1 atau 2 orang peneliti di instansi mitra.

 

URAIAN SKEMA PENGABDIAN MASYARAKAT:

1. Skema Prime Public Service Grant (PPSG)

Skema Prime Public Service Grant (PPSG) ini diberikan kepada pengusul proposal pengabdian masyarakat yang kegiatannya diarahkan pada pencapaian Renstra Pengabdian Masyarakat UAI yang dilaksanakan pada wilayah Jakarta, Bogor, dan Sukabumi. Adapun tema yang diusung adalah ”Mewujudkan Ketahanan Keluarga melalui Program Kewirausahaan, dan Inovasi Teknologi, Pendidikan dan Sosial Budaya Berbasis Nilai-Nilai Islam.”  Berdasarkan tema tersebut, terdapat dua kegiatan unggulan yang menjadi kegiatan Pengabdian Masyarakat Unggulan ini, yaitu:

  1. Penumbuhan jiwa kewirausahaan berlandaskan nilai-nilai Islami pada generasi muda, dan
  2. Implementasi Inovasi Teknologi tepat guna, pendidikan, dan sosial budaya berbasis kearifan lokal

 

2. Skema Competitive Public Service Grant (CPSG)

Skema Competitive Public Service Grant (CPSG) adalah hibah yang diberikan LPPM kepada dosen tetap UAI untuk melakukan kegiatan abdimas dari hasil penelitian yang dapat diterapkan langsung dan dibutuhkan oleh masyarakat pengguna, atau merupakan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam rangka memberdayakan masyarakat, atau merupakan teknologi tepat guna yang dapat dimanfaatkan dalam rangka meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat dalam bentuk pendampingan, pendidikan, pelatihan, penyuluhan, atau sosialisasi, dan sebagainya. Hibah ini bersifat kompetisi, sehingga memacu dosen pengusul untuk dapat membuat proposal yang layak untuk mendapatkan pendanaan.

 

3. Skema Desa Binaan Public Service Grant (DBPSG)

Skema Dana Abdimas Desa Binaan ini diberikan kepada pengusul proposal pengabdian masyarakat yang kegiatannya diarahkan pada pencapaian Renstra Pengabdian Masyarakat UAI, dan dilakukan di Desa Jampang, Candali, dan Sukabumi. Adapun tema yang diusung adalah ”Mewujudkan Ketahanan Keluarga melalui Program Kewirausahaan, dan Inovasi Teknologi, Pendidikan dan Sosial Budaya Berbasis Nilai-Nilai Islam.” Berdasarkan tema tersebut, terdapat dua kegiatan unggulan yang menjadi kegiatan Pengabdian Masyarakat Unggulan ini, yaitu:

  1. Penumbuhan jiwa kewirausahaan berlandaskan nilai-nilai Islami pada generasi muda, dan
  2. Implementasi Inovasi Teknologi tepat guna, pendidikan, dan sosial budaya berbasis kearifan lokal

 

Tabel Ringkasan Skema Public Service Grant

Skema

Tujuan Kegiatan

Syarat Pengusul

-------------------------

--------------------------------------------

------------------------------------------

1. Prime Public Service Grant (PPSG)

  1. Mewujudkan ketercapaian renstra Pengabdian Masyarakat Unggulan UAI.
  2. Memotivasi dosen untuk melaksanakan kegiatan pengabdian masyarakat dalam bentuk pendampingan, pendidikan, pelatihan, penyuluhan, atau sosialisasi, sehingga masyarakat dapat memanfaatkan hasil penelitian, hasil pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, atau hasil teknologi tepat guna.
  3. Menyebarluaskan hasil penelitian, hasil pengembangan ilmu pengetahuan, dan teknologi, atau hasil teknologi tepat guna untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
  4. Memanfaatkan dan menerapkan hasil penelitian, hasil pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, atau hasil teknologi tepat guna untuk pemberdayaan masyarakat, sehingga dapat meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan kesejahteraan dari masyarakat.
  1. Ketua pelaksana adalah dosen tetap yang memiliki NIDN/NIDK dan terdaftar PDDIKTI.
  2. Anggota pelaksana maksimal 3 orang dosen tetap dan/atau dosen tidak tetap (senior yang minimal sudah 2 tahun mengajar di UAI) dan/atau calon dosen tetap UAI (yang ditetapkan dalam SK).
  3. Setiap dosen tetap diperkenankan mengajukan dua proposal pada skema Prime Public Service Grant atau skema Competitive Public Service Grant atau skema Desa Binaan Public Service Grant, yaitu 1x sebagai ketua pelaksana dan 1x sebagai anggota pelaksana atau 2x sebagai anggota pelaksana pada skema yang berbeda.
  4. Diupayakan melibatkan maksimal 2 orang mahasiswa UAI yang masih aktif menjalankan studi, 1 orang alumni (tidak wajib) dan 1 orang staf pendukung/tendik (tidak wajib).

-------------------------

--------------------------------------------

------------------------------------------

2. Competitive Public Service Grant (CPSG)

  1. Memotivasi dosen untuk melaksanakan kegiatan pengabdian masyarakat dalam bentuk pendampingan, pendidikan, pelatihan, penyuluhan, atau sosialisasi, sehingga masyarakat dapat memanfaatkan hasil penelitian, hasil pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, atau hasil teknologi tepat guna.
  2. Menyebarluaskan hasil penelitian, hasil pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, atau hasil teknologi tepat guna untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
  3. Memanfaatkan dan menerapkan hasil penelitian, hasil pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, atau hasil teknologi tepat guna untuk pemberdayaan masyarakat, sehingga dapat meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan kesejahteraan dari masyarakat.
  1. Ketua pelaksana adalah dosen tetap yang memiliki NIDN/NIDK dan terdaftar PDDIKTI.
  2. Anggota pelaksana maksimal 3 orang dosen tetap dan/atau dosen tidak tetap (senior yang minimal sudah 2 tahun mengajar di UAI) dan/atau calon dosen tetap UAI (yang ditetapkan dalam SK).
  3. Setiap dosen tetap diperkenankan mengajukan dua proposal pada skema Prime Public Service Grant atau skema Competitive Public Service Grant atau skema Desa Binaan Public Service Grant, yaitu 1x sebagai ketua pelaksana dan 1x sebagai anggota pelaksana atau 2x sebagai anggota pelaksana pada skema yang berbeda.
  4. Diupayakan melibatkan maksimal 2 orang mahasiswa UAI yang masih aktif menjalankan studi, 1 orang alumni (tidak wajib) dan 1 orang staf pendukung/tendik (tidak wajib).

-------------------------

--------------------------------------------

------------------------------------------

3. Desa Binaan Public Service Grant (DBPSG)

  1. Mewujudkan ketercapaian renstra Pengabdian Masyarakat Unggulan UAI pada 3 desa, yaitu Jampang, Candali, dan Sukabumi.
  2. Memotivasi dosen untuk melaksanakan kegiatan pengabdian masyarakat dalam bentuk pendampingan, pendidikan, pelatihan, penyuluhan, atau sosialisasi, sehingga masyarakat dapat memanfaatkan hasil penelitian, hasil pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, atau hasil teknologi tepat guna.
  3. Menyebarluaskan hasil penelitian, hasil pengembangan ilmu pengetahuan, dan teknologi, atau hasil teknologi tepat guna untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
  4. Memanfaatkan dan menerapkan hasil penelitian, hasil pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, atau hasil teknologi tepat guna untuk pemberdayaan masyarakat, sehingga dapat meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan kesejahteraan dari masyarakat.
  1. Ketua pelaksana adalah dosen tetap yang memiliki NIDN/NIDK dan terdaftar PDDIKTI.
  2. Anggota pelaksana terdiri dari 1 orang ketua dengan maksimal 3 orang anggota, dapat merupakan dosen tetap dan/atau dosen tidak tetap (senior yang minimal sudah 2 tahun mengajar di UAI) dan/atau calon dosen tetap UAI (yang ditetapkan dalam SK).
  3. Setiap dosen tetap diperkenankan mengajukan dua proposal pada skema Prime Public Service Grant atau skema Competitive Public Service Grant atau skema Desa Binaan Public Service Grant, yaitu 1x sebagai ketua pelaksana dan 1x sebagai anggota pelaksana atau 2x sebagai anggota pelaksana pada skema yang berbeda
  4. Diupayakan melibatkan maksimal 2 orang mahasiswa UAI yang masih aktif menjalankan studi, 1 orang alumni (tidak wajib) dan 1 orang 1 staf pendukung/tendik (tidak wajib).