Grant Internal UAI

2024 Penelitian dan Pengabdian Masyarakat

CALL FOR PROPOSAL PENELITIAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT GRANT INTERNAL UAI TAHUN 2023

 

Cal For Proposal Pemberdayaan Masyarakat: 19-02 Februari 2024

URAIAN SKEMA PENGABDIAN MASYARAKAT:

1. Skema Prime Public Service Grant (PPSG)

Skema Prime Public Service Grant (PPSG) ini diberikan kepada pengusul proposal pengabdian masyarakat yang kegiatannya diarahkan pada pencapaian Renstra Pengabdian Masyarakat UAI yang dilaksanakan pada wilayah Jakarta, Bogor, dan Sukabumi. Adapun tema yang diusung adalah ”Mewujudkan Ketahanan Keluarga melalui Program Kewirausahaan, dan Inovasi Teknologi, Pendidikan dan Sosial Budaya Berbasis Nilai-Nilai Islam.”  Berdasarkan tema tersebut, terdapat dua kegiatan unggulan yang menjadi kegiatan Pengabdian Masyarakat Unggulan ini, yaitu:

  1. Penumbuhan jiwa kewirausahaan berlandaskan nilai-nilai Islami pada generasi muda, dan
  2. Implementasi Inovasi Teknologi tepat guna, pendidikan, dan sosial budaya berbasis kearifan lokal

2. Skema Competitive Public Service Grant (CPSG)

Skema Competitive Public Service Grant (CPSG) adalah hibah yang diberikan LPPM kepada dosen tetap UAI untuk melakukan kegiatan abdimas dari hasil penelitian yang dapat diterapkan langsung dan dibutuhkan oleh masyarakat pengguna, atau merupakan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam rangka memberdayakan masyarakat, atau merupakan teknologi tepat guna yang dapat dimanfaatkan dalam rangka meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat dalam bentuk pendampingan, pendidikan, pelatihan, penyuluhan, atau sosialisasi, dan sebagainya. Hibah ini bersifat kompetisi, sehingga memacu dosen pengusul untuk dapat membuat proposal yang layak untuk mendapatkan pendanaan.

3. Skema Desa/ Wilayah Binaan Public Service Grant (DWBPSG)

Desa/ Wilayah Binaan Public Service Grant merupakan skema pengabdian kepada masyarakat yang dilaksanakan selama 8 bulan, bersifat multi years, dan diarahkan pada pencapaian Renstra. Skema desa binaan Public Service Grant dilaksanakan di Desa Cikidang, Desa Jampang, Desa Pagelaran, & Desa Sukanagalih dengan pendanaan 25 Juta/Judul/Tahun. Adapun skema wilayah binaan Public Service Grant dilaksanakan di Kampung Cahaya dan Kampung Taman Kota dengan pendanaan 9 Juta/Judul/Tahun. Adapun tema yang diusung adalah ”Mewujudkan Ketahanan Keluarga melalui Program Kewirausahaan, dan Inovasi Teknologi, Pendidikan dan Sosial Budaya Berbasis Nilai-Nilai Islam.” Berdasarkan tema tersebut, terdapat dua kegiatan unggulan yang menjadi kegiatan Pengabdian Masyarakat Unggulan ini, yaitu:

  1. Penumbuhan jiwa kewirausahaan berlandaskan nilai-nilai Islami pada generasi muda, dan
  2. Implementasi Inovasi Teknologi tepat guna, pendidikan, dan sosial budaya berbasis kearifan lokal

 

Tabel Ringkasan Skema Public Service Grant

Skema

Tujuan Kegiatan

Syarat Tim Pengusul

--------------------------- ------------------------------------------ --------------------------------

1. Prime Public Service Grant (PPSG)

  1. Mewujudkan ketercapaian renstra Pengabdian Masyarakat Unggulan UAI pada 3 wilayah, yaitu Jakarta, Bogor, Sukabumi.
  2. Memotivasi dosen untuk melaksanakan kegiatan Pemberdayaan Masyarakat dalam bentuk implementasi TTG, sosialisasi ipteks (alat, teknologi, metode), pendampingan, dan keberlanjutannya, sehingga masyarakat dapat memanfaatkan hasil penelitian, hasil pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, atau hasil teknologi tepat guna.
  3. Menyebarluaskan hasil penelitian, hasil pengembangan ilmu pengetahuan, dan teknologi, atau hasil teknologi tepat guna untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
  4. Memanfaatkan dan menerapkan hasil penelitian, hasil pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, atau hasil teknologi tepat guna untuk pemberdayaan masyarakat, sehingga dapat meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan kesejahteraan dari masyarakat.
  5. Diarahkan pada penyelesaian 2 bidang permasalahan
  1. Ketua pelaksana adalah dosen tetap yang memiliki NIDN/NIDK dan terdaftar PDDIKTI.
  2. Anggota pelaksana maksimal 3 orang dosen tetap dan/atau dosen tidak tetap (senior yang minimal sudah 2 tahun mengajar di UAI) dan/atau calon dosen tetap UAI (yang ditetapkan dalam SK).
  3. Setiap dosen tetap diperkenankan mengajukan dua proposal pada skema Prime Public Service Grant atau skema Competitive Public Service Grant atau skema Desa/ Wilayah Binaan Public Service Grant, yaitu 1x sebagai ketua pelaksana dan 1x sebagai anggota pelaksana atau 2x sebagai anggota pelaksana pada skema yang berbeda.
  4. Wajib melibatkan minimal 2 orang mahasiswa UAI yang masih aktif menjalankan studi, 1 orang alumni (tidak wajib) dan 1 orang staf pendukung/tendik (tidak wajib).

---------------------

--------------------------------

------------------------------------------

2. Competitive Public Service Grant (CPSG)

  1. Memotivasi dosen untuk melaksanakan kegiatan Pemberdayaan Masyarakat dalam bentuk implementasi TTG, sosialisasi ipteks (alat, teknologi, metode), pendampingan, dan keberlanjutannya, sehingga masyarakat dapat memanfaatkan hasil penelitian, hasil pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, atau hasil teknologi tepat guna.
  2. Menyebarluaskan hasil penelitian, hasil pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, atau hasil teknologi tepat guna untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
  3. Memanfaatkan dan menerapkan hasil penelitian, hasil pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, atau hasil teknologi tepat guna untuk pemberdayaan masyarakat, sehingga dapat meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan kesejahteraan dari masyarakat.
  4. Ketua pengusul hanya diijinkan mengajukan proposal skema Competitive Public Service Grant sebanyak 3 kali, selanjutnya harus mengikuti skema Prime Public Service Grant atau skema Desa/ Wilayah Binaan.
  1. Ketua pelaksana adalah dosen tetap yang memiliki NIDN/NIDK dan terdaftar PDDIKTI.
  2. Anggota pelaksana maksimal 3 orang dosen tetap dan/atau dosen tidak tetap (senior yang minimal sudah 2 tahun mengajar di UAI) dan/atau calon dosen tetap UAI (yang ditetapkan dalam SK).
  3. Setiap dosen tetap diperkenankan mengajukan dua proposal pada skema Prime Public Service Grant atau skema Competitive Public Service Grant atau skema Desa/ Wilayah Binaan Public Service Grant, yaitu 1x sebagai ketua pelaksana dan 1x sebagai anggota pelaksana atau 2x sebagai anggota pelaksana pada skema yang berbeda.
  4. Wajib melibatkan minimal 2 orang mahasiswa UAI yang masih aktif menjalankan studi, 1 orang alumni (tidak wajib) dan 1 orang staf pendukung/tendik (tidak wajib).

----------------------

---------------------------------- --------------------------------------------

3. Desa/ Wilayah Binaan Public Service Grant

  1. Mewujudkan ketercapaian Renstra Pemberdayaan Masyarakat Unggulan UAI pada 3 desa binaan (Jampang, Cikidang, Pagelaran) atau 3 wilayah binaan (Kampung Taman Kota-Jakarta Utara; Kampung Cahaya-Jakarta Selatan; dan Kampung Cibereum, Desa Sukanagalih, Cianjur-Jawa Barat).
  2. Memotivasi dosen untuk melaksanakan kegiatan Pemberdayaan Masyarakat dalam bentuk implementasi TTG, sosialisasi ipteks (alat, teknologi, metode), pendampingan, dan keberlanjutannya, sehingga masyarakat dapat memanfaatkan hasil penelitian, hasil pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, atau hasil teknologi tepat guna.
  3. Menyebarluaskan hasil penelitian, hasil pengembangan ilmu pengetahuan, dan teknologi, atau hasil teknologi tepat guna untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
  4. Memanfaatkan dan menerapkan hasil penelitian, hasil pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, atau hasil teknologi tepat guna untuk pemberdayaan masyarakat, sehingga dapat meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan kesejahteraan dari masyarakat.
  5. Diarahkan pada penyelesaian 2 bidang permasalahan
  6. Fokus Pemberdayaan Masyarakat mengacu pada: Green economy, Blue economy, Pariwisata, Teknologi dan Alat Kesehatan, Teknologi Digital
  1. Ketua pelaksana adalah dosen tetap yang memiliki NIDN/NIDK dan terdaftar PDDIKTI.
  2. Anggota pelaksana terdiri dari 1 orang ketua dengan maksimal 3 orang anggota, dapat merupakan dosen tetap dan/atau dosen tidak tetap (senior yang minimal sudah 2 tahun mengajar di UAI) dan/atau calon dosen tetap UAI (yang ditetapkan dalam SK).
  3. Setiap dosen tetap diperkenankan mengajukan dua proposal pada skema Prime Public Service Grant atau skema Competitive Public Service Grant atau skema Desa/ Wilayah Binaan Public Service Grant, yaitu 1x sebagai ketua pelaksana dan 1x sebagai anggota pelaksana atau 2x sebagai anggota pelaksana pada skema yang berbeda.
  4. Wajib melibatkan minimal 2 orang mahasiswa UAI yang masih aktif menjalankan studi, 1 orang alumni (tidak wajib) dan 1 orang staf pendukung/tendik (tidak wajib).

 

Cal For Proposal Penelitian: 01-16 Februari 2024

URAIAN SKEMA PENELITIAN:

1. Skema Prime Research Grant (PRG).

Skema Prime Research Grant (PRG) merupakan skema penelitian yang diberikan kepada DT UAI yang masuk dalam kategori DT (??) yaitu DT UAI telah aktif melakukan penelitian dan telah mempublikasikan hasil penelitian dalam bentuk artikel ilmiah minimal pada jurnal dan/atau prosiding nasional dan DT (???) yaitu DT UAI telah sangat aktif melakukan penelitian dan telah mempublikasikan hasil penelitian dalam bentuk artikel ilmiah pada jurnal nasional terakreditasi dan/atau jurnal internasional (bereputasi), dan/atau prosiding internasional, dan/atau buku, dan/atau HKI. Selain persyaratan kategori dosen, skor SINTA overall minimal 70 (untuk bidang soshum) dan 150 (untuk bidang saintek) juga menjadi bahan pertimbangan penerimaan skema ini.

Skema ini diberikan dalam rangka mendukung peningkatan kualitas penelitian yang telah dilakukan oleh DT (??) dan DT (???) serta ouput yang dihasilkan dari penelitian tersebut. Topik penelitian yang diajukan pada skema ini harus sesuai dengan bidang keilmuan DT pengusul, mengacu pada Renstra Penelitian UAI, serta mencantumkan roadmap penelitian dari topik penelitian yang diusulkan, yang merupakan bagian/turunan dari roadmap penelitian pada Renstra Penelitian UAI. Topik riset yang diusulkan dapat merupakan bagian dari penelitian yang sedang dilaksanakan dengan sumber dana dari DRTPM KEMDIKBUDRISTEK namun harus tetap mengacu pada norma dan etika riset (untuk menghindari duplikasi pendanaan).

 

2. Skema Competitive Research Grant (CRG)

Skema Competitive Research Grant (CRG) merupakan skema penelitian yang diberikan kepada DT UAI yang masuk dalam kategori DT (??) yaitu DT UAI telah aktif melakukan penelitian dan telah mempublikasikan hasil penelitian dalam bentuk artikel ilmiah minimal pada jurnal dan/atau prosiding nasional dan DT (???)  yaitu DT UAI telah sangat aktif melakukan penelitian dan telah mempublikasikan hasil penelitian dalam bentuk artikel ilmiah pada jurnal nasional terakreditasi dan/atau jurnal internasional (bereputasi), dan/atau prosiding internasional, dan/atau buku, dan/atau HKI. Selain persyaratan kategori dosen, skor SINTA overall minimal 30 (untuk bidang soshum) dan 80 (untuk bidang saintek) juga menjadi bahan pertimbangan penerimaan skema ini.

Skema ini diberikan dalam rangka meningkatkan kualitas penelitian yang telah dilakukan oleh DT UAI serta ouput yang dihasilkan dari penelitian tersebut. Topik penelitian yang diajukan pada skema ini dianjurkan sesuai dengan bidang keilmuan DT pengusul, mengacu pada Renstra Penelitian UAI, serta mencantumkan roadmap penelitian dari topik penelitian yang diusulkan, yang merupakan bagian/turunan dari roadmap penelitian pada Renstra Penelitian UAI.

 

3. Skema Stimulus Research Grant (SRG)

Skema Stimulus Research Grant (SRG) merupakan skema penelitian yang diberikan kepada para DT UAI yang belum aktif melakukan penelitian atau DT (?) dan calon dosen tetap UAI. Tujuan dari skema penelitian ini adalah untuk membina dan mengarahkan para peneliti pemula tersebut agar dapat memulai melaksanakan penelitian sesuai dengan bidang keilmuan, melanjutkan penelitian pada studi S2, meningkatkan kemampuan pelaksanaan penelitian dan mempublikasikan hasil penelitiannya dalam jurnal ilmiah atau prosiding nasional (minimal).

 

4. Skema Joint Research Grant (JRG)

Skema Joint Research Grant (JRG) merupakan skema penelitian yang diberikan kepada DT UAI yang masuk dalam kategori DT (??) dan DT (???) yang berkolaborasi dengan peneliti dari instansi mitra UAI. Tim peneliti terdiri atas tim peneliti pengusul (TPP) dan tim peneliti mitra eksternal (TPM). Selain persyaratan kategori dosen, skor SINTA overall minimal 70 (untuk bidang soshum) dan 150 (untuk bidang saintek) juga menjadi bahan pertimbangan penerimaan skema ini. TPP dan TPM bersama-sama menyusun proposal penelitian yang diajukan. Skema ini diberikan dalam rangka mendukung peningkatan kualitas penelitian yang telah dilakukan oleh DT (??) dan DT (???) dengan memanfaatkan jalinan kerja sama agar output yang ditargetkan dapat terwujud. Topik penelitian yang diajukan pada skema ini harus sesuai dengan bidang keilmuan DT pengusul, mengacu pada Renstra Penelitian UAI, mencantumkan roadmap penelitian DT yang merupakan bagian/turunan dari roadmap penelitian pada Renstra Penelitian UAI.

 

5. Skema Multidisciplinary Research Grant (MRG)

Skema Multidisciplinary Research Grant (MRG) merupakan skema penelitian yang diberikan kepada DT UAI yang masuk dalam kategori kategori DT (??) dan DT (???) sebagai ketuanya. Selain persyaratan kategori dosen, skor SINTA overall minimal 70 (untuk bidang soshum) dan 150 (untuk bidang saintek) juga menjadi bahan pertimbangan penerimaan skema ini. Skema MRG dalam pengusulan dan pelaksanaanya wajib melibatkan minimal 3 bidang keahlian (multidisiplin keilmuan) untuk menyelesaikan permasalahan penelitian. Topik penelitian sangat disarankan selain mengacu pada peta jalan penelitian ketua pengusul proposal, juga mengacu pada salah satu topik Prioritas Riset Nasional (PRN), yakni didalamnya tercakup topik yang berkaitan dengan:

  • Pangan
  • Energi
  • Kesehatan
  • Transportasi
  • Rekayasa Keteknikan
  • Hankam
  • Kemaritiman
  • Sosial Humaniora, Pendidikan, Seni dan Budaya
  • Multidisiplin dan lintas sektoral

Skema ini diberikan dalam rangka mendukung peningkatan kualitas penelitian yang telah dilakukan oleh DT (??) dan DT (???) serta ouput yang dihasilkan dari penelitian tersebut dan juga menginisiasi para DT untuk dapat berkompetisi pada peraihan grant nasional (DRTPM maupun Institusi di luar UAI), yang umumnya menggunakan PRN sebagai topik-topik riset yang akan didanai. Topik penelitian yang diajukan pada skema ini harus sesuai dengan bidang keilmuan DT pengusul (ketua dan anggota peneliti) serta melibatkan minimal 3 pendekatan disiplin ilmu untuk menjawab permasalahan penelitian. Proposal harus mengacu pada Renstra Penelitian UAI, mencantumkan roadmap penelitian yang merupakan bagian dari roadmap penelitian pada Renstra Penelitian UAI.

 

6. Skema Grant Hilirisasi Hasil Penelitian (GHP)

Grant Hilirisasi Hasil Penelitian merupakan skema yang diberikan kepada DT UAI yang masuk dalam kategori DT (??) dan DT (???) sebagai ketuanya, yaitu DT UAI yang memiliki kapasitas serta kepakaran, dan telah mempublikasikan hasil penelitian dalam bentuk artikel ilmiah pada jurnal nasional terakreditasi dan/atau jurnal internasional (bereputasi), dan/atau prosiding internasional, dan/atau buku, dan/atau HKI.

Skema Hilirisasi Hasil Penelitian dalam pengusulan dan pelaksanaannya wajib melibatkan minimal 2 bidang keahlian (multidisiplin keilmuan) untuk menyelesaikan permasalahan di masyarakat berbasis hasil penelitian. Topik dari Skema Hilirisasi Hasil Penelitian disarankan selain mengacu pada peta jalan penelitian ketua pengusul proposal, juga mengacu pada salah satu topik Prioritas Riset Nasional (PRN), yakni didalamnya tercakup topik yang berkaitan dengan:

  • Pangan
  • Energi
  • Kesehatan
  • Transportasi
  • Rekayasa Keteknikan
  • Hankam
  • Kemaritiman
  • Sosial Humaniora, Pendidikan, Seni dan Budaya
  • Multidisiplin dan lintas sektoral

Skema ini diberikan dalam rangka mendukung pemanfaatan hasil penelitian yang telah dilakukan oleh DT (??) dan DT (???) serta ouput yang dihasilkan dari penelitian tersebut telah teruji untuk diterapakan ke masyarakat maupun pemerintah. Topik hasil penelitian yang diajukan pada skema ini harus sesuai dengan bidang keilmuan DT pengusul (ketua dan anggota) serta melibatkan minimal 2 pendekatan disiplin ilmu untuk menjawab permasalahan di masyarakat berbasis hasil penelitian. Proposal harus mencantumkan roadmap penelitian yang merupakan bagian dari roadmap penelitian pada Renstra Penelitian UAI.

 

Tabel Ringkasan Skema Research Grant

Skema

Tujuan Penelitian

Syarat Tim Peneliti

1. Prime Research Grant (PRG)

a.    Meningkatkan mutu penelitian dosen untuk melakukan inovasi dan publikasi dalam jurnal, prosiding maupun menghasilkan  produk iptek-sosbud yang dilindungi KI.

b.    Skema ini wajib memiliki topik riset dari topik unggulan yang tercantum pada Renstra Penelitian UAI atau memiliki payung riset dari riset unggulan UAI.

c.     Sebagai penelitian pendamping bagi DT yang sedang melaksanakan penelitian sumber dana eksternal UAI di tahun berjalan.

a.    Ketua pengusul adalah DT dengan kategori aktif (??) dan DT dengan kategori sangat aktif (???).

b.    DT (??) dapat mengusulkan 1 judul sebagai ketua dan 1 judul sebagai anggota.

c.     DT (???) dapat mengusulkan 2 judul sebagai ketua (berbeda skema CRG/PRG dan JRG/MRG) dan 1 judul sebagai anggota.

d.    Ketua pengusul memiliki skor sinta overall 70 (untuk bidang soshum) dan 150 (untuk bidang saintek) sebagai bahan pertimbangan

e.    Tim penelitian terdiri atas 1-2 orang anggota berkategori bintang yang sama ataupun berbeda.

----------------------

--------------------------------- ----------------------------

2. Competitive Research Grant (CRG)

a.    Skema ini dianjurkan memiliki topik riset dari topik unggulan yang tercantum dalam Renstra Penelitian UAI atau permasalahan lainnya yang layak dijadikan topik riset.

b.    Meningkatkan kemampuan publikasi peneliti dalam jurnal, prosiding, maupun menghasilkan produk iptek-sosbud yang dilindungi KI.

a.    Ketua pengusul adalah DT dengan kategori aktif (??) dan DT dengan kategori sangat aktif (???).

b.    DT (??) dapat mengusulkan 1 judul sebagai ketua dan 1 judul sebagai anggota.

c.     DT (???) dapat mengusulkan 2 judul sebagai ketua (berbeda skema CRG/PRG dan JRG/MRG) dan 1 judul sebagai anggota.

d.    Ketua pengusul memiliki skor sinta overall 30 (untuk bidang soshum) dan 80 (untuk bidang saintek) sebagai bahan pertimbangan

e.    Tim penelitian terdiri atas 1-2 orang anggota berkategori Bintang yang sama ataupun berbeda.

----------------------

--------------------------------- ----------------------------

3. Stimulus Research Grant (SRG)

a.   Dalam rangka membina dan mengarahkan DT kategori belum aktif (?), CDT, maupun TP.

b.   Meningkatkan kemampuan meneliti dan publikasi hasil penelitiannya dalam jurnal maupun prosiding.

c.   Membangun kepakaran dan arah roadmap penelitian dengan menginisiasi penyusunan roadmap penelitiannya.

a.    Ketua pengusul adalah DT dengan kategori belum aktif (?) atau CDT maupun TP.

b.    Pengusul dapat mengajukan 1 judul sebagai ketua dan 2 judul sebagai anggota.

c.     Apabila telah 2 kali sebagai ketua dapat mengajukan skema CRG di periode berikutnya.

d.    Tim penelitian terdiri atas 1-2 orang anggota berkategori Bintang yang sama ataupun berbeda.

----------------------

--------------------------------- ----------------------------

4. Joint Research Grant (JRG)

a.    Memperluas jejaring (network) kerjasama dengan lembaga/ intansi/ institusi nasional/ institusi internasional.

b.    Membangun kerjasama penelitian antar perguruan tinggi/ lembaga/ instansi/ institusi nasional/ institusi internasional.

c.    Meningkatkan jumlah kerjasama penelitian dengan universitas/ strategic partners.

d.    Meningkatkan jumlah luaran publikasi, HKI, dan produk inovasi sesuai yang tertuang dalam Renstra UAI.

 

a.      Ketua pengusul adalah DT dengan kategori aktif (??) dan DT dengan kategori sangat aktif (???).

b.      DT (??) dapat mengusulkan 1 judul sebagai ketua dan 1 judul sebagai anggota.

c.       DT (???) dapat mengusulkan 2 judul sebagai ketua (berbeda skema CRG/PRG dan JRG/MRG) dan 1 judul sebagai anggota.

d.      Ketua pengusul memiliki skor sinta overall 70 (untuk bidang soshum) dan 150 (untuk bidang saintek) sebagai bahan pertimbangan

e.      Tim penelitian terdiri atas TPP dan TPM. TPP yaitu 1 orang ketua (DT bintang 3) dan 1 orang anggota (boleh dari kategori bintang berbeda). TPM yaitu 1 atau 2 orang peneliti di instansi mitra.

----------------------

--------------------------------- ----------------------------

5. Multidisciplinary Research Grant

a.      Meningkatkan mutu penelitian ilmiah dosen yang berlandaskan pada pengembangan disiplin ilmu dalam klaster rumpun ilmu yang bersangkutan.

b.      Memotivasi DT agar dapat menjadi lebih kreatif dalam menggali tema penelitian bidang keahliannya berbasiskan pendekatan mulitdisiplin, sehingga lebih kompetitif dan siap dalam merancang kegiatan penelitian untuk mendapatkan pendanaan dari institusi di luar UAI.

c.       Pengembangan riset keilmuan berbasis multidisiplin ilmu dan mampu menghasilkan luaran yang dapat direkognisi/dimanfaatkan oleh masyarakat.

a.      Ketua pengusul adalah DT dengan kategori aktif (??) dan DT dengan kategori sangat aktif (???).

b.      DT (??) dapat mengusulkan 1 judul sebagai ketua dan 1 judul sebagai anggota.

c.       DT (???) dapat mengusulkan 2 judul sebagai ketua (berbeda skema CRG/PRG dan JRG/MRG) dan 1 judul sebagai anggota.

d.      Ketua pengusul memiliki skor sinta overall 70 (untuk bidang soshum) dan 150 (untuk bidang saintek) sebagai bahan pertimbangan

e.      Tim penelitian terdiri atas minimal 3 orang anggota DT dengan bidang keilmuan yang berbeda dengan ketua pengusul.

----------------------

--------------------------------- ----------------------------

6. Grant Hilirisasi Hasil Penelitian (GHP)

 

a.   Meningkatkan mutu hasil penelitian ilmiah dosen yang berlandaskan pada pengembangan disiplin ilmu dalam klaster rumpun ilmu yang bersangkutan.

b.   Memotivasi DT agar menjadi lebih inovatifdalam menggali tema penelitian bidang keahliannya berbasiskan pendekatan mulitdisiplin, sehingga lebih kompetitif dan dimanfaatkan oleh masyarakat, dunia usaha dunia industri dan pemerintah

c.   Mewujudkan hilirisasi hasil penelitian dan pengabdian masyarakat melalui kolaborasibersama masyarakat, dunia usaha dunia industri dan pemerintah

d.   Membangun kapasitas dalam menumbuhkan inovasi, dan membangun kemitraan denganmasyarakat, dunia usaha dunia industri dan pemerintah

a.      Ketua pengusul adalah DT dengan kategori aktif (??) dan DT dengan kategori sangat aktif (???).

b.      Ketua pengusul tersebut hanya dapat mengusulkan 1 judul pada skema ini.

c.       Tim penelitian terdiri atas 3 orang anggota DT dengan 2 bidang keilmuan.